DETAIL PROGRAM

Pelatihan Perpajakan

Pelatihan Perpajakan merupakan program pelatihan berbasis kompetensi yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan…

Galeri Program
Deskripsi
Pelatihan Perpajakan merupakan program pelatihan berbasis kompetensi yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Program ini bertujuan untuk menghasilkan tenaga administrasi perpajakan yang mampu membantu wajib pajak orang pribadi maupun badan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan regulasi. Pelatihan ini sangat relevan bagi staf administrasi keuangan, staf pajak, tenaga akuntansi, pengelola usaha, maupun masyarakat yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang perpajakan.

Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari dasar-dasar sistem perpajakan Indonesia, mulai dari proses pendaftaran wajib pajak, pengelolaan administrasi perpajakan, hingga tata cara pelaporan dan pembayaran pajak. Materi pelatihan dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prosedur administrasi perpajakan yang harus dilakukan oleh wajib pajak, termasuk penghitungan kewajiban pajak, penyusunan dokumen perpajakan, serta pengelolaan hak-hak perpajakan yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembelajaran dilakukan melalui kombinasi teori, praktik, studi kasus, dan simulasi pengisian dokumen perpajakan sehingga peserta mampu mengaplikasikan materi secara langsung dalam dunia kerja.

Selain memahami aspek administrasi perpajakan, peserta juga akan dibekali kemampuan teknis dalam menghitung pajak terutang, mengisi dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), melakukan pembayaran pajak, serta mengajukan berbagai hak perpajakan seperti pembetulan SPT, kompensasi, dan restitusi pajak. Dengan dukungan instruktur yang berpengalaman di bidang perpajakan dan akuntansi, peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur perpajakan yang berlaku sehingga mampu membantu perusahaan maupun individu dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara profesional dan sesuai peraturan.
SKKNI
No. 1
Menyiapkan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Kode Unit: M.692000.001.01
SKKNI: 347 Tahun 2014
No. 2
Menyiapkan pendaftaran pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Kode Unit: M.692000.002.01
SKKNI: 347 Tahun 2014
No. 3
Menentukan dasar pengenaan pajak
Kode Unit: M.692000.010.01
SKKNI: 347 Tahun 2014
No. 4
Menghitung pajak terutang
Kode Unit: M.692000.011.01
SKKNI: 347 Tahun 2014
No. 5
Menyiapkan dan mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
Kode Unit: M.692000.015.01
SKKNI: 347 Tahun 2014
No. 6
Melakukan pembayaran atau penyetoran pajak
Kode Unit: M.692000.020.01
SKKNI: 347 Tahun 2014
No. 7
Menyiapkan dan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
Kode Unit: M.692000.022.01
SKKNI: 347 Tahun 2014
No. 8
Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
Kode Unit: M.692000.026.01
SKKNI: 347 Tahun 2014
No. 9
Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD
Kode Unit: M.692000.059.01
SKKNI: 347 Tahun 2014
No. 10
Mengajukan Kompensasi
Kode Unit: M.692000.061.01
SKKNI: 347 Tahun 2014
No. 11
Mengajukan Restitusi
Kode Unit: M.692000.062.01
SKKNI: 347 Tahun 2014
Testimoni Program
Belum ada testimoni untuk program ini.
Butuh informasi jadwal?
Kirim pertanyaan Anda melalui form Hubungi Kami.
Hubungi Kami